MABA – Kepala Desa (Kades) Gotowasi Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Mujid Hajarat, menganggap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Moh Abdu Nasar keliru, dalam memeberikan pernyataan Sekda soal pembangunan Gerbang tapal batas antara Desa Gotowasi Kecamatan Maba Selatan dengan Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba.
Mujid, mengaku selama ini pemkab Haltim tidak pernah melakukan sosialisasi peta tapal batas , untuk itu menyangkut dengan pernyataan sekda yang menyebutkan bahwa pemkab telah melakukan sosialisasi tapal batas itu tidak benar.
“Pak Sekda bicara ngaur saja, sampe skarang tarada sosialisasi dari pemda soal peta tapal batas,” kata Mujid saat diwawancarai KabarMalut, Minggu (25/2/2018).
Mujid menyebutkan, dengan adanya penetapan tapal batas yang ditandai dengan pembangunan gerbang oleh warga, tentunya bukan sebuah tindakan abal abal, melainkan pembangunan gerbang tapal batas tersebut bersandar pada fakta sejarah dan adat, dimana tapal batas antara Desa Gotowasi dengan Soagimalaha.
” Tarus apa yang dipermasalahkan, sementara pak Wakil sendiri pernah menyampaikan bahwa dimana tapal batas Adat itulah tapal batas Administrasi,” jelasnya.
Sehingga itu, tambahnya, dalam waktu dekat ini bakal temui Sekda Haltim untuk dimintai penjelasan soal pernyataan yang keliru tersebut. (Ong)