MABA – Pecemaran lingkungan di Desa Batu Raja Wasile Halmahera Timur (Haltim), akibat limbah dari PT.ARA sehingga merusak sejumlah lahan sawah milik warga setempat, hal ini membuat Kepala Dinas Pertanian Pemkab Haltim, Din Adjision, memastikan akan berpengaruh pada sektor pertanian di wilayah tersebut.
Din menyebutkan, pihaknya bersama pemerintah kecamatan akan memantau pengembagan sektor pertanian di wilayah itu, jika dalam panen di bulan bulan mendatang tidak sesuai lagi dengan produksi pada tahun sebelumnya, maka PT ARA wajib hukumnya melakuan ganti rugi atas kekurangan produksi beras di wilayah itu.
“Kami akan menilai produktifitas padi, dan itu yang akan berpengaruh terhadap kegiatan. Tarulah, kalau produksi dalam 1 kali panen capai 10 ton pada waktu sebelumnya dan saat pada ini menurun menjadi 60 ton, maka 40 ton harus ditanggung perusahan agar sesuai dengan hasil tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, jika wialyah Wasile merupakan lumbung pangan Provinsi Maluku Utara sehingga harus perlu dijaga dengan baik keberadaaannya tidak terganggu oleh aktifitas perusahan tambang.
“Apalagi ini kan lumbung pangan Provinsi Maluku Utata tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Sehingga itu, PT ARA agar dalam hal ini managemen harus lebih proaktif dalam melakukan penyelesaian hak warga yang hingga kini masih belum tuntas.
“Saya sangat berharap agar PT ARA juga lebih konsen dalam pertanggungjawaban yang selama ini menurut kami masih kurang, sehingga masayarakat merasa dirugikan,” harapnya. (Ong)