MABA – Guna menengani defisit Rp 200 miliar yang nantinya akan berdampak pada APBD 2019, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) meminta Pemkab dan DPRD Haltim untuk dapat menengani masalah ini dengan serius dan transparan.
Sekertaris DPD KNPI Haltim, Irwan Abubakar mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kemudian ditetapkan oleh DPRD Haltim menjadi Perda, dimana APBD Haltim tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,1 triliun, kini mengalami defisit diluar kewajaran, yang bakal berdampak pada APBD 2019.
“Jadi kepada DPRD dan Pemkab Haltim demi mengantisipasi dampak tersebut harus selalu transparan dan serius mengatasinya,” kata Irwan saat ditemui di Kantor Bupati Haltim, Senin (7/5/2018).
Sementara terkait pemangkasan sejumlah program dan kegiatan, lanjutnya, KNPI sangat mendukung, Pemda harus mengurangi kegiatan yang dianggap kurang mendesak untuk pembangunan daerah.
“Sebenarnya Pemkab seharusnya mampu menjabarkan dampak dari defisit tersebut kepada DPRD serta harus mampu menemukan formula baru yang melibatkan DPRD untuk mengatasi adanya defisit tersebut,” pungkasnya.
Tak hanya itu, dalam menindak persoalan ini, pihaknya juga bakal melakukan kajian untuk membedah APBD, yang nantinya akan menghadirkan sejumlah akademisi di Malut yang memahami soal APBD. (Ajo)