WEDA – Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang bakal berlangsung Jumat (26/10) besok ditundak. Pelaksanaan SKD akan dilakukan Minggu (28/10) nanti.
“Pelaksanaan SKD yang akan berlangsung pada Minggu 28 oktober sampai dengan Selasa (30/10) bertempat di aula kantor Bupati Halteng. Dimana pelaksanaan tes SKD selama tiga hari kedepan terbagi dalam berbagi 13 sesi,” ungkap Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur, BKPSDM Halteng, Alfera L Eli kepada KabarMalut, Kamis (25/10/2018).
Menurut Alfera, jadwal sesi dan nomor peserta tidak berubah, panitia tetap melaksanaan tes SKD pada hari pertama dibagi dalam 4 sesi, hari kedua 5 sesi dan hari ketiga 4 sesi. Mengingat perangkat komputer yang tersedia hanya sebanyak 100 unit dan tidak sebanding dengan jumlah pelamar yang berjumlah 1.217 orang.
“Pelaksanaan tes dimulai dari pukul 8:00 pagi sampai dengan pukul 17:30 WIT sore. Bagi para peserta yang akan mengikuti tes datang setengah jam sebelum tes dimulai,” harapnya.
Alfera menambahkan, penundaan jadwal tes dilakukan secara langsung oleh BKN melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) karena terdapat soal tes belum siap. Penundaan tidak hanya terjadi di Halteng melainkan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Jadi yang berubah jadwal hari pelaksanaan, dimana master soal tes akan dibawah langsung tim dan pengawas dari BKN regional XI Manado. Untuk pendukung seperti jaringan internet dan listrik alhadullilah sudah dikoordinasi dengan pihak terkait terkait penundaan jadwal tes,” jelasnya.
Peserta tes CPNS diimbau untuk jangan percaya kepada oknum yang mengiming-iming bisa meluluskan peserta, karena hasil tes langsung dilihat hasilnya. Jika hasilnya maksimal langsung dinyatakan lulus dan sebaliknya. (Ajo)