SANANA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Rabu (27/2/2019) menggelar demostrasi terhadap Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntut keadilan demokrasi. GMPD menilai adanya upaya menguntungkan dan merugikan sepihak diantara peserta yang turut dalam seleksi KPU Kepsul oleh Timsel.
Dalam orasi, massa aksi atas nama Sudirman Umawaitina menyampaikan kinerja Timsel sangat tertutup bahkan nilai profesional kerja hilang.
Sendada, Asri Tidore mengatakan Timsel salah memahami aturan serta keliru dalam menafsirkan maksud rekomendasi yang tertuang dalam PKPU nomor 7 tahun 2018 pasal 19 huruf J tentang rekomendasi yang dikhususkan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena Timsel telah menggugurkan peserta yang bukan PNS dengan dalil tidak ada rekomendasi dari atasan.
Kurang lebih setengah jam berorasi, Ketua dan anggota Timsel ahirnya dipertemukan satu ruangan untuk hearing dengan GMPD dan beberapa peserta yang merasa dirugikan atas hasil pengumuman berkas yang dikeluarkan Timsel.
Ketua Timsel KPU Kepsul Muchlis Hafel dalam menanggapi tuntutan massa, malah menantang massa aksi.
“Kami telah melakukannya sesuai ketentuan, kami sudah meminta untuk buat rekomendasi dari pimpinan, namun karena tidak dibuat ya kami gugurkan. Jika menurut saudara-saudari massa aksi tidak puas silahkan tindak lanjut, jika tidak terbukti maka kami akan menempuh jalur hokum,” kata Ketua Timsel Muchlis Hafel. (Ajo)