SANANA – Panitia Penyelenggaraan Kecamatan (PPK) baru dapat melakukan penarikan logistik dari KPPS dan PPS di desa -desa pasca pungut hitung yang berlangsung pada rabu, (17/04) lalu. Keterlambatan penarikan disebabkan karena banyaknya form yang yang perlu diisi Petugas KPPS di setiap desa.
Pendistribusian dikawal ketat oleh anggota kepolisian Resort Kepulauan Sula yang tersebar disetiap kecamatan. Namun demikian, sampai saat ini (19/04/2019) tidak semua PPK di kecamatan dapat melakukan penarikan logistik karena sebagian besar KPPS belum dapat menyelesaikan pekerjaan di TPS.
“saat ini tidak semua PPK telah melakukan penarikan logistik dari PPS, saat ini baru dua kecamatan yang terkafer informasi logistik telah ditarik ke kecamatan yaitu Sulabesi Tengah dan Mangoli Utara Timur, mungkin yang lain juga sudah tapi belum sempat monitoring” Kata Ramli K. Yakub Ketua devisi teknis yang juga salah satu Komisioner KPU Kepsul saat dikonfirmasi via telepon oleh KabarMalut (19/04/2019).
Ramli berharap semoga kecamatan kecamatan yang lain juga dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Karena pleno PPK juga tergantung penyelesaian kerja di tingkat KPPS dan PPS.(Ajo)