JAILOLO – Kapolres Halmahera Barat (Halbar) AKBP Denny Heryanto mengaku dana hibah KNPI Halbar versi Manase Mou sebesar Rp 350 juta tahun 2018 terindikasi Korupsi.
“Sekarang ini kita belum bisa untuk menyimpulkan kasus KNPI Halbar, tetapi dugaannya memang ada indikasi Korupsi,” kata Denny kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut berlangsung dengan mencocokkan data dokumen-dokumennya. Jika dugaan korupsi memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan tahap berikutnya.
“Jika memang benar terdapat disalahgunakan, maka kita tindak lanjut, karena anggaran yang bersumber dari dana hibah itu, tidak ada kegiatan yang dilakukan,” terangnya.
Mantan Kasubdit II Dit-Reskrimum Polda Malut ini mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk Ketua KNPI Halbar versi Tamrin Gani. Terdapat pula saksi lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Hanya saja yang belum diperiksa bendaharanya karena bendahara itu yang kita perlu,” pungkasnya. (Ajo)