TERNATE – Guna mengungkap dugaan adanya keterlibatan warga binaan (narapidana) yang mengendalikan peredaran Narkoba di Maluku Utra (Malut), saat menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate. Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) dan razia di dalam Lapas yang dihuni narapidana kasus narkoba.
Kadiv Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo mengatakan Sidak dan razia disertai pengeledahan di Lapas yang berlangsung sekira pukul 22:00-00:00 WIT, Selasa (20/1), merupakan tindaklanjut atas informasi adanya jaringan narkoba dalam Lapas.
“Dalam razia, kurang lebih ada delapan kamar di Lapas yang kami geledah,” kata Teguh ketika dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).
Teguh menambahkan, menjaga agar informasi Sidak dan razia tidak diketahui pegawai dan Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, tim berkumpul di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate sebelum Sidak dan razia dilakukan.
“Kalapas tidak tahu saat kami Sidak, karena kita transitnya di Rutan,” akunya.
Dari sejumlah kamar yang dirazia dan digeledah, lanjut Teguh, pihaknya menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone, benda tajam, uang tunai yang ada kamar warga binaan.
“Hasil razia, handphone kita dapat 4 unit, benda tajam, kabel-kabel dan sebagainya. Kalau Narkoba tidak ada, kalau ada akan kami tidak lanjuti,” pungkasnya. (*)