Home » Tutorial » Cara Daftar UMKM Online Untuk Semua Bank 2023 Lewat HP

Cara Daftar UMKM Online Untuk Semua Bank 2023 Lewat HP

Anah April 20, 2024

Kabarmalut.co.id – Seperti yang kita ketahui, di tahun 2020 hingga 2021 pemerintah sibuk membagikan bantuan BLT atau pelaku UMKM yang berhasil terdaftar secara resmi. Pasalnya, bantuan ini diberikan karena adanya pandemi covid-19 yang tengah marak di Indonesia kala itu. Maka dari itu, kalian wajib mengetahui Cara Daftar UMKM Online untuk bisa menerima bantuan tersebut.

Tentu saja di tahun 2023 ini, pemerintah juga kembali memberikan bantuan BLT kepada masyarakat. Dan banyak dari mereka yang berbondong-bondong agar bisa mendapatkan dana UMKM dari pemerintah tersebut. Pasalnya, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk bisa mendaftarkan diri sebagai pelaku UMKM.

Baik melalui aplikasi, situs hingga datang secara langsung ke dinas koperasi setempat. Perlu diketahui, jika tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan UMKM ini jika tidak memenuhi syarat yang diberikan. Oleh karena itu, sebelum melakukan pendaftaran UMKM Online. Kalian harus mengetahui beberapa detail Cara Daftar UMKM Online sebagai berikut.

Apa itu UMKM

Cara Daftar UMKM Online

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang di persembahkan oleh pemerintah untuk para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19. Pasalnya, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan BLT ini, jika tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang diminta. Maka dari itu, hanya orang terpilih saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Dan UMKM merupakan usaha perorangan atau kelompok dengan jumlah karyawan atau omset tertentu. Terdapat sebuah ketentuan untuk menentukan skala usaha yang kalian kelola, misalnya usaha mikro, kecil hingga menengah. Pasalnya, skala usaha ini di tuangkan di UUD Nomro 20 tahun 2008 mengenai penggolongan UMKM.

Penggolongan usaha sendiri di ciptakan berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut.

1. Usaha Mikro

Cara Daftar UMKM Online

Usaha Mikro merupakan skala terendah, jadi usaha ini dimiliki oleh perseorangan hingga kelompok. Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika usaha kecil ini juga dimiliki oleh badan usaha. Intip beberapa ciri-ciri usaha mikro seperti usaha potong rambut, pedagang eceran, asongan dan lainnya. Cek detailnya dibawah ini.

  • Modal tidak lebih dari Rp1 miliar
  • Omzet maksimal Rp2 miliar per tahun
  • Keuntungan maksimal Rp300 juta
  • Aset dan kekayaan bersih senilai Rp500 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan yang digunakan untuk melakukan usaha
Baca Juga :   5 Cara Cek Masa Aktif Kartu 3 via Aplikasi dan Website Terlengkap

2. Usaha Kecil

Cara Daftar UMKM Online

Kalian wajib mengetahui apa perbedaan usaha mikro dan usaha kecil, tentu saja keduanya memiliki ciri yang berbeda-beda. Silahkan lihat detailnya sebagai berikut.

  • Milik perorangan, kelompok, maupun badan usaha
  • Modal awal Rp1 miliar sampai Rp5 miliar
  • Omzet maksimal Rp15 miliar / tahun
  • Hasil penjualan Rp2 miliar sampai Rp15 miliar / tahun
  • Aset dan kekayaan bersih senilai Rp50 juta sampai dengan Rp 500 juta, tidak termasuk tanah ataupun bangunan.
  •  Bukan merupakan cabang dari usaha yang telah ada

Contoh badan usaha kecil di tengah-tengah masyarakat seperti laundry kiloan, fotocopy, bengkel dan katering.

3. Usaha Menengah

Cara Daftar UMKM Online

Usaha Menengah merupakan sebuah usaha dengan skala tertinggi dan berbeda dengan jenis usaha kecil lainnya. Tentu saja penggolongan usaha menengah ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan kedua usaha diatas.

  • Dimiliki oleh perorangan, kelompok atau badan usaha
  • Modal awal dari Rp5 miliar dan maksimal Rp10 miliar
  • Pendapatan per tahun Rp15 miliar hingga Rp 50 miliar
  • Aset dan kekayaan bersih Rp500 juta hingga Rp10 miliar, tidak termasuk tanah ataupun bangunan tempat usaha

Cara Daftar UMKM 2023 Online Melalui OSS

Cara Daftar UMKM Online

Pasalnya, para pelaku usaha kecil serta mikro sendiri telah mendapatkan bantuan produktif di tahun 2022 sampai 2021. Selain itu, semua pengusaha yang ingin menerima bantuan BLT harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Tentu saja proses pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah, seperti melalui situs OSS yang telah tersedia.

Jika berhasil melakukan pendaftaran, maka kalian akan di usulkan sebagai penerima BPUM. Caranya sangat mudah, dan kalian bisa mengoperasikannya di perangkat android atau PC. Langsung saja simak panduannya berikut ini.

  1. Pertama, masuk ke laman https://oss.go.id/
  2. Setelah itu, klik Daftar dan pilih skala UMKM
  3. Jika sudah, masukkan data yang diminta lalu tekan Daftar
  4. Selanjutnya, cek email dan klik Aktivasi untuk mendapatkan akses
  5. Jika sudah, klik Perizinan Berusaha serta lanjutkan dengan klik Menu Permohonan Baru
  6. Setelah selesai, kalian bisa mengisi beberapa data seperti Data pelaku Usaha, Data Bidang Usaha, Data detail bidang usaha, serta data produk atau jasa bidang usaha
  7. Jiak semuanya selesai, kalian bisa Mengecek keseluruhan pada formulit yang meliputi Daftar produk atau jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha, dokumen persetujuan lingkungan
  8. Lalu klik tanda Centang di pernyataan mandiri
  9. Cek kembali di bagian Draf Perizinan Berusha
  10. Kalian bisa menunggu sampai surat perizinan ini diterbitkan secara online
  11. Selesai
Baca Juga :   Cara Menyimpan File di Google Drive di HP dan Laptop

Pasalnya, kalian akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB dan menjadi salah satu tanda jika usaha mikro kalian berhasil di daftarkan. Dan beberapa hal penting yang harus kalian perhatikan diantaranya :

  • Cek dan lihat dokumen pada NIB
  • Izin lokasi usaha
  • Izin lingkungan
  • Izin usaha yang terdapat pada output NIB
  • Izin usaha kecil dan mikro (UMKM)

Jadi, izin usaha yang berhasil diterbitkan di halaman OSS bisa di cetak ke bentuk QR Code. Dengan melewati priview izin usaha QR. Dan lembar izin usaha yang memuat NIB sangat diperlukan ketika proses pencairan BPUM lewat bank BRI. Untuk lebih jelasnya, kalian bisa cek langsung ke website eform.bri.co.id/bpum.

Syarat Penerima BPUM 2023

Cara Daftar UMKM Online

Penting untuk kalian mengetahui beberapa Syarat Penerima BPUM 2023 saat ini. Pasalnya, jika tidak memenuhi syarat maka tidak semua pelaku usaha bisa menerima bantuan ini. Pastikan jika semua syarat yang diperlukan memenuhi standar yang telah ditentukan. Maka dari itu, untuk lebih jelasnya kalian bisa lihat detailnya sebagai berikut.

  • WNI Resmi
  • Pelaku usaha harus mempunyai usaha dengan skala kecil, mkro ataupun menengah serta memiliki NIK
  • Pelaku UMKM tidak tercatat sebagai anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan Badan Usaha Milik Daerah/ Negara (BUMD/ BUMN)
  • Pelaku UMKM bukanlah pensiunan TNI, Polri, ASN maupun BUMD/ BUMN
  • Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tersebut tidak sedang menerima bantuan kredit dari bank maupun KUR
  • Pelaku UMKM yang alamat usaha berbeda dengan alamat KTP wajib menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pihak terkait yaitu Dinas Koperasi setempat

Cara Daftar UMKM di Dinas Koperasi

Cara Daftar UMKM Online

Tidak semua proses pendaftaran UMKM ini bisa dilakukan secara online, kalian bisa melakukannya dengan mudah melalui Dinas Koperasi. Jadi, kalian bisa mengunjungi kantor tersebut sesuai domisili masing-masing. Begini Cara Daftar UMKM di Dinas Koperasi yang bisa kalian ikuti.

  1. Pastikan untuk menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, SKU, NIB
  2. Lalu pergi ke kantor Dinas Koperasi setempat dan bawa semua yang diperlukan
  3. Kalian bisa mengajukan bantuan BPUM dan serahkan berkas tersebut
  4. Maka dinas koperasi akan memeriksa semua dokumen
  5. Jika semua berkas telah lengkap dan sesuai, maka dinas koperasi akan melakukan pendagftaran usaha tersebut
  6. Jika berhasil di daftarkan, kalian bisa menunggu pencairan BPUM
  7. Dan lakukan pengecekan secara langsung di eform BRI
  8. Selesai
Baca Juga :   Cara Convert PDF ke Word di HP/Laptop Gratis Dan Mudah

Cara Cek Penerima BPUM

Cara Daftar UMKM Online

Bukan hal sulit untuk mengetahui Cara Cek Penerima BPUM yang bisa kalian lakukan dengan mudah dan praktis. Maka dari itu, kami akan berikan detailnya secara lengkap untuk bisa kalian terapkan secara langsung. Simak dibawah ini.

1. Cek di Laman Banpresbpum

Kalian bisa cek di laman baspresbpum yang sudah banyak dilakukan oleh masyarakat di indonesia. Tentu saja caranya sangat mudah, dan silahkan ikuti tutorialnya sebagai berikut.

  1. Masuk ke banpresbpum.id
  2. Silahkan masukkan NIK sesuai KTP kalian masing-masing
  3. Tekan menu Cari dan tunggu hingga muncul keterangan UMKM

2. Cek Lewat eform BRI

Cara mudah lainnya yang bisa kalian coba untuk cek penerima BPUM yakni melalui eform BRI, cara ini sangat umum dan sangat mudah di lakukan. Silahkan lihat langkah-langkahnya sebagai berikut.

  1. Masuk ke eform.bri.co.id/bpum
  2. Lalu login menggunakan NIK
  3. Dan masukkan kode verifikasi (captcha) dan tekan inquiry
  4. Tunggu beberapa saat sampai proses selesai
  5. Maka akan ditampilkan keterangan jika kalian termasuk penerima BPUM atau tidak
  6. Jika termasuk, maka akan di berikan jadwal tentang pencairan dana dan lokasinya

Cara Mencairkan BPUM

Cara Daftar UMKM Online

Jika sudah memahami bagaimana Cara Cek Penerima BPUM, dan hal penting lainnya yang harus kalian perhatikan yaitu tentang Cara Mencairkan BPUM yang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Jadi, kalian bisa menyelesaikannya melalui bank BRI. Berikut ini kami akan berikan langkah-langkahnya secara detail.

Syarat Pencairan BPUM

  • KTP
  • KK
  • NIB
  • SKU

Dan silahkan ikuti panduannya sebagai berikut.

  1. Pasalnya, banyak dari masyarakat yang menerima pemberitahuan lewat SMS, Telepon, hingga whatsapp dari pihak BRI
  2. Dan melalui notifikasi ini, kalian akan diminta untuk melakukan pencairan BPUM melalui BRI dengan beberapa persyaratannya
  3. Jika sudah sampai, maka pihak BRI akan memberikan surat pernyataan dan pertanggung jawaban penerima BPUM
  4. Kalian bisa membacanya secara rinci
  5. Dan pihak lembaga penyalur akan mencairkan dana BPUM ke nomor rekening kalian
  6. Dan biasanya penerima akan di buatkan nomor rekening terbaru
  7. Selesai

Penutup

Demikianlah yang bisa kami share tentang Cara Daftar UMKM Online yang bisa diterapkan dengan mudah. Tentu saja kalian bisa menentukan cara terbaik agar bisa mendaftarkan diri sebagai pelaku UMKM. Pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang diminta agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. Semoga ulasan ini bermanfaat untuk semuanya, sekian dan terimakasih.