MABA – Akibat menunggak sewa kontarakan, sebanyak 85 mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang saat ini menuntut ilmu di Jakarta, terpaksa harus keluar dari kontrakan yang berada di jalan Tegalan IE Jakarta Timur. Para mahasiswa diusir oleh pemilik rumah karena belum melunasi biaya kontrakan.
Ketua Umum Mahasiswa Haltim di Jakarta, Jaidi Abdul Ghani menjelaskan, jatuh tempo kontrakan pada tanggal 31 April 2018. Pemilik kontrakan kemudian memberikan kelonggaran selama satu minggu untuk melunasi kontrakan selama setahun.
“Kami akan diusir dari kontrakan, karena jatuh tempo pada tanggal 31 April, dan diberikan kelonggaran selama 1 minggu,” kata Jaidi kepada KabarMalut, dalam rilisnya Rabu (2/5/2018).

Jika biaya sewa kontrakan belum juga dilunasi, maka dengan terpaksa mereka harus dikeluarkan dari kontrakan yang ditempati selama ini. Para mahasiswa berharap ada perhatian dari Pmerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikan sewa yang tertunggak.
“Kontrak ini pertahun, jadi kami setiap tahun terancam terus, kami harus buang-buang anggaran dari Jakarta-Haltim untuk urus kontrak. Kami berharap kontrakan ini dibayar tiga tahun sekali biar kami tidak repot-repot,” harapnya.
Karena belum ada kejelasan, para mahasiswa kini sudah mulai mempacking barang-barang mereka sambil berupaya mencari solusinya. (Ajo)