Home » Umum » Pertumbuhan Kredit Perbankan April 2024

Pertumbuhan Kredit Perbankan April 2024

Tika Purwana July 26, 2024

kabarmalut.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan mencapai Rp 7.310,7 triliun hingga April 2024. Angka ini menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 13,09 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit bulanan sebesar Rp 66,05 triliun atau 0,91 persen mencerminkan komitmen tinggi perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, peningkatan kredit yang signifikan ini melanjutkan tren positif yang telah berlangsung sejak periode sebelumnya, sejalan dengan target pertumbuhan tahun 2024.

” Baca Juga: Kontroversi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah “

Kredit Investasi dan Modal Kerja

Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,69 persen secara tahunan. Dalam hal nominal, kredit modal kerja memiliki porsi terbesar dengan total Rp 3.319,15 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa sektor perbankan terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan ekonomi melalui pembiayaan yang besar untuk investasi dan operasional perusahaan.

Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Pada April 2024, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp 8.653 triliun, yang meningkat 0,60 persen secara bulanan dan 8,21 persen secara tahunan. Kontributor utama pertumbuhan ini adalah giro, yang meningkat sebesar 11,81 persen secara tahunan. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pelaku usaha semakin mempercayakan dananya kepada perbankan. Pada gilirannya dapat digunakan untuk mendukung aktivitas kredit dan pembiayaan lainnya.

Kualitas Kredit dan NPL

Kualitas kredit perbankan, yang tercermin dalam rasio non-performing loan (NPL) gross, berada di level 2,33 persen. Sementara NPL net tercatat sebesar 0,81 persen per April 2024. Untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), NPL gross tercatat 4,26 persen dan NPL net sebesar 1,54 persen. Meski terdapat peningkatan NPL di sektor UMKM, perbankan telah mengantisipasinya dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) kredit UMKM sebesar Rp 85,5 triliun. Perbandingan total CKPN UMKM terhadap total NPL UMKM mencapai 137,37 persen, menunjukkan kesiapan perbankan dalam menghadapi potensi risiko kredit.

Baca Juga :   Cara Daftar Mudik Gratis 2023, Ketahui Syarat, Cara Dan Rutenya

” Baca Juga: Rencana Akuisisi Perusahaan Asing oleh Pertamina dan Bulog “

Kesimpulan

Secara keseluruhan, data OJK menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan terus menguat. Didukung oleh peningkatan dana pihak ketiga dan kualitas kredit yang terjaga. Hal ini mencerminkan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di Indonesia. Serta komitmen sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembiayaan yang memadai dan terkelola dengan baik.