Home » Bisnis » Alasan Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061

Alasan Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061

Fajar Eka Putra May 20, 2024

kabarmalut.co.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan motivasi pemerintah Indonesia dalam memperpanjang kontrak izin tambang PT Freeport Indonesia. Rencananya, kontrak tersebut akan diperpanjang selama 20 tahun, hingga 2061, setelah masa berlaku kontrak saat ini berakhir pada tahun 2041. Alasan utama di balik keputusan ini adalah proyeksi bahwa cadangan mineral dan produksi PT Freeport Indonesia akan mencapai puncaknya pada tahun 2035. Menurut Bahlil, saat ini perusahaan tersebut sedang mengelola tambang bawah tanah, yang diproyeksikan mencapai puncak produksi pada tahun 2035.

” Baca Juga: Kebijakan Larangan Penggunaan Chip Intel dan AMD di China “

Pentingnya Perpanjangan Kontrak

Pemerintah memandang bahwa eksplorasi tambang membutuhkan waktu yang cukup lama, khususnya di wilayah tambang bawah tanah, yang bisa mencapai 10-15 tahun. Oleh karena itu, perpanjangan kontrak dianggap penting untuk memberikan kesempatan bagi PT Freeport Indonesia untuk melakukan eksplorasi yang diperlukan setelah tahun 2035. Tanpa perpanjangan ini, produksi mineral diprediksi bisa habis setelah tahun 2040, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk eksplorasi yang cukup panjang.

Tahapan Proses Perpanjangan Kontrak

Menurut Bahlil, proses perpanjangan kontrak ini sudah memasuki tahap final. Tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dengan demikian, pemerintah menilai bahwa perpanjangan kontrak ini bukanlah masalah, terutama mengingat mayoritas saham PT Freeport Indonesia dimiliki oleh Indonesia.

Opsi Penambahan Saham

Bahlil juga mengungkapkan adanya opsi penambahan saham sebesar 10 persen oleh pemerintah. Dengan penambahan ini, saham pemerintah di PT Freeport Indonesia akan mencapai 61 persen secara keseluruhan. Dia menegaskan bahwa penambahan saham ini dilakukan dengan harga yang sangat murah. Sehingga, dengan adanya penambahan saham dan pengelolaan divestasi yang baik, pemerintah optimis bahwa PT Freeport Indonesia akan tetap menjadi aset yang bernilai bagi Indonesia dalam jangka panjang.

Baca Juga :   Tantangan Cadangan Devisa: Panggilan Langkah Fundamental

” Baca Juga: Darius Sinathrya dan Kritik Terhadap Wasit VAR “

Manfaat Ekonomi Jangka Panjang

Perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 juga membawa manfaat ekonomi jangka panjang bagi Indonesia. Selain memastikan kelangsungan produksi mineral yang vital bagi ekonomi negara. Kehadiran Freeport juga mendukung penciptaan lapangan kerja dan pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi tambang. Dengan memperpanjang kontrak ini, pemerintah dapat mengatur kerjasama yang lebih baik dengan PT Freeport Indonesia dalam hal pembangunan sosial ekonomi di daerah sekitar tambang, serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, perpanjangan kontrak ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi PT Freeport Indonesia, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia secara luas.