Home » Umum » Kasus Pembunuhan Vina Dewi Dan Muhammad Rizky

Kasus Pembunuhan Vina Dewi Dan Muhammad Rizky

Tika Purwana July 22, 2024

kabarmalut.co.id – Polri memastikan bahwa kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16), atau Eki, yang terjadi delapan tahun lalu di Cirebon, Jawa Barat, masih terus berlanjut. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. “Kasus korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muhammad Rizky alias Eki masih ditangani oleh Polda Jawa Barat,” kata Erdi di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 17 Mei 2024.

” Baca Juga: Manfaat Menggunakan Jasa Desainer Interior untuk Rumah Anda “

Keterlibatan Bareskrim dalam Penyelidikan

Erdi menjelaskan bahwa Bareskrim Polri juga terlibat dalam kasus ini sebagai satuan kerja yang memberikan arahan dan petunjuk terkait penyelidikan dan penyidikan kepada Polda Jawa Barat. “Bareskrim telah memberikan petunjuk dan arahan yang disebut jukrah terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Jabar,” ujarnya. Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat mencari tiga buron yang belum tertangkap hingga kini. “Kami menurunkan tim untuk mendukung Polda Jabar,” kata Djuhandhani pada Kamis, 16 Mei 2024.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Vina dan Eki tewas akibat kebrutalan geng motor di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Setelah membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian Vina dan Eki agar terlihat seperti kecelakaan. Pada saat itu, polisi menangkap 11 orang yang terlibat dalam pembunuhan ini. Dari delapan orang yang telah divonis, tujuh di antaranya dihukum seumur hidup karena pembunuhan berencana, sementara satu pelaku yang masih di bawah umur divonis 8 tahun penjara.

Baca Juga :   Optimisme Peran Dan Kontribusi Positif Kelapa Sawit Di Papua

Upaya Polda Jawa Barat Mencari Buronan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan inisial atau nama dari tiga tersangka yang masih buron, yaitu Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong. Polda Jawa Barat berupaya mencari keberadaan mereka dengan menelusuri sekolah, orangtua, dan kerabat para buron tersebut. Namun, identitas asli dan lokasi keberadaan mereka masih belum diketahui. Polda Jawa Barat juga telah merilis ciri-ciri ketiga buronan tersebut untuk memudahkan pencarian tentang kasus pembunuhan tersebut.

Ciri-ciri Buronan

Pegi alias Perong: Usia 22 tahun pada 2016 dan 30 tahun pada 2024. Jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, dengan tempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khususnya adalah tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

” Baca Juga: Investasi China di Indonesia Mencapai Rp 451,7 Triliun “

Andi: Usia 23 tahun pada 2016 dan 31 tahun pada 2024. Jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, dengan tempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khususnya adalah tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.

Dani: Usia 20 tahun pada 2016 dan 28 tahun pada 2024. Jenis kelamin laki-laki, kewarganegaraan Indonesia, dengan tempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri-ciri khususnya adalah tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, dan kulit sawo matang.